SIFAT SIFAT TERCELA DAN DOSA-DOSA BESAR
Islam sangat menutamakan dan menghargai
eksistensi manusia. Oleh karena itu, Allah sangat murka apabila manusia
bersikap menghancurkan manusia lain tanpa dasar aturan Nya. Perilaku tercela
seperti merampok, membunuh, asusila, dan pelanggaran hak asasi manusia
merupakan tindakan yang melecehkan eksistensi manusia yang sesungguhnya telah
dimuliakan oleh Allah. Nah, untuk mengenali hal tersebut sehingga kita mampu
membentengi diri, marilah kita bersama-sama menganalisisnya dalam pembahasan
kali ini.
A. Pengertian Dosa Besar
Dosa adalah dampak dari pelanggaran ajaran
agama yang dilakukan dengan sengaja, sadar dan tidak ada paksaan atau dapat
dikatakan bahwa dosa adalah buah dari tidak menjalankan perintah Allah dan
tidak menjauhi larangan-Nya. Yang dimaksud dengan dosa besar adalah suatu
pelanggaran terhadap perintah dan larangan-Nya yang menimbulkan kerugian dan
kerusakan terhadap orang lain dan bersifat besar.
Allah SWT tidak suka terhadap hamba-Nya yang
berbuat dosa. Oleh karena itu pelaku dosa diancam oleh Allah SWT dengan hukuman
baik waktu masih berada di dunia terlebih lagi di akhirat. Hukuman di dunia
bisa berupa musibah binasa dan di akhirat berupa siksaan api neraka yang sangat
dahsyat.
Firman Allah SWT
Artinya: “ Dan sesungguhnya Kami telah
membinasakan umat-umat yang sebelum kamu, ketika mereka berbuat kedzaliman,
padahal rasul-rasul mereka telah dating kepada mereka dengan membawa
keterangan-keterangan yang nyata, tetapi mereka sekali-kali tidak hendak
beriman. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat
dosa. “ (Q.S. Yunus ( 10 ) : 13). “Sesungguhnya orang-orang yang berdosa kekal
di dalam adzab neraka Jahannam.” (Q.S. Az Zukhruf (43) : 74).
Tidaklah diragukan bahwa dosa itu ada dua
macam, dosa besar dan dosakecil.
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ
عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
“Jika kamu menjauhi
dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu
mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang
kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (Qs. an-Nisa’: 31)
Namun para ulama berbeda pendapat tentang jumlah
dosa besar. Ada yang berpendapat tujuh, tujuh puluh dan tujuh ratus. Ada
pula yang mengatakan bahwa dosa besar adalah semua perbuatan
yang dilarang dalam syariat semua para nabi dan rasul.
Pendapat yang paling kuat tentang pengertian dosa besar adalah segala perbuatan yang pelakunya
diancam dengan api neraka, laknat atau murka Allah di akherat atau mendapatkan
hukuman had di dunia. Sebagian ulama menambahkan perbuatan yang nabi meniadakan
iman dari pelakunya, atau nabi mengatakan ‘bukan golongan kami’ atau nabi
berlepas diri dari pelakunya.
Perbuatan Dosa Besar
Menurut ulama dosa dibagi menjadi dua macam
yaitu dosa kecil dan dosa besar. Dosa kecil biasanya dilakukan oleh pelakunya
tanpa disadarinya padahal yang dilakukannya adalah dosa. Sedangkan dosa besar
dilakukan oleh pelakunya dengan sangat sadar padahal Allah SWT melarangnya
dengan sangat jelas.
Dosa yang pertama di dunia ini adalah dosa
yang dilakukan Iblis, yaitu berupa penolakan untuk sujud kepada Nabi Adam a.s,
dosa yang dilakukan oleh Adam dan Hawa yaitu memakan buah khuldi dan dosa yang
dilakukan oleh Kabil yang membunuh Habil. Ketiga peristiwa yang mengakibatkan
dosa tersebut berakar pada kesombongan seperti yang telah dilakukan oleh Iblis,
keserakahan dilakukan oleh Adam dan Hawa dan kedengkian yang dilakukan oleh
Kabil.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang
siapa yang menghunuskan pedang kepada kami, kaum muslimin, maka dia bukan
golongan kami.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa
yang menipu kami maka dia bukan golongan kami.” (HR Muslim)
Mencuri adalah perbuatan yang memiliki hukuman
had yaitu potong tangan maka muncuri adalah dosa besar. Zina juga memiliki
hukuman had sehingga termasuk dosa besar. Membunuh juga dosa besar.
Namimah atau adu domba juga dosa besar karena sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Orang yang melakukan namimah itu tidak akan
masuk surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ
الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ
سَعِيرًا
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan
harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka
itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang
menyala-nyala (neraka).” (Qs.
an-Nisa’: 10). Dalam ayat ini ada ancaman neraka bagi orang yang memakan harta
anak yatim sehingga perbuatan ini hukumnya dosa besar.
B. Macam,-macam dosa Besar
Dalam hadits riwayat Bukhari Muslim disebutkan
yang artinya “Jauhilah tujuh dosa besar, para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah,
apa sajakah dosa-dosa besar itu?” Nabi bersabda 1. Menyekutukan Allah (Syirik),
2. melakukan sihir, 3. membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah SWT kecuali
dengan cara yang hak, 4. memakan harta riba, 5. makan harta anak yatim, 6
keluar dari medan perang karena takut kepada musuh, 7. menuduh zina kepada
wanita mukminat yang telah bersuami. (HR Bukhari Muslim).
Berdasar pada hadits tersebut, terdapat tujuh
dosa besar . Uraiannya secara rinci sebagaimana berikut:
1. Kufur (Kafir)
Dalam Al Qur’an, kafir sangat erat hubungannya
antara manusia dengan Allah SWT sebagai sang pencipta dan hubungannya mayoritas
negative. Seperti menolak berhukum dengan hukum Allah SWT (pelajari Q.S. 5
:44), tidak menjalankan kebaikan atau amal shaleh (pelajari Q.S. 30 : 44), dan
mengingkari karunia Allah SWT (pelajari Q.S. 5 : 44).
Orang yang kafir akan mendapatkan balasan
berupa siksaan baik di dunia maupun akhirat (pelajari Q.S. 3 : 56) dan amalnya
didunia sia-sia belaka (pelajari Q.S. 2 : 217). Walaupun orang kafir itu berbuat
baik sebaik-baiknya maka tetap dinilai sia-sia belaka alias tidak ada gunanya
buat akhirat.
2. Munafiq
Orang yang munafiq memiliki ciri-ciri
sebagaimana yang tercantum dalam hadits yang artinya: “ Tanda-tanda orang
munafiq ada tiga yaitu apabila berbicara bohong, apabila berjanji menyelisihi
dan apabila dipercaya berkhianat.” (H.R. Bukhari Muslim)
3. Fasik
Orang fasik adalah orang yang melupakan
terhadap Allah SWT sehingga ia meninggalkan kewajiban dalam beragama Islam.
(pelajari Q.S. 59 : 19) dan sikap mental, perilaku, ucapan dan perbuatannya
tidak sesuai dengan peraturan Allah SWT.
4. Syirik
Orang yang berbuat syirik yaitu berupa
menyekutukan kepada Allah SWT. Dosa syirik atau musyrik ini dosa yang berat
sehingga Allah SWT tidak mengampuni dosa tersebut sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni
segala dosa yang selain dari syirik itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya..
Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa
yang besar.” (Q.S. An NIsa (4) : 48).
5. Membunuh
Membunuh ada dua macam yaitu membunuh terhadap
dirinya sendiri (bunuh diri) dan membunuh terhadap orang lain. Kedua-duanya
termasuk dosa besar . Membunuh diri sendiri yang menjadi sasaran adalah dirinya
sendiri seperti gantung diri, minum obat nyamuk, terjun ke jurang dan dengan
cara apapun hukumnya adalah haram dan dosa besar. Firman Allah SWT dalam surat
Annisa ayat 29 difirmankan: artinya: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu,
sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”. (Q.S. An Nisa (4) : 29).
Sedangkan membunuh orang lain yaitu membunuh
dan sasarannya adalah orang lain misalnya factor dendam, factor persaingan
dalam usaha dan lain sebagainya. Yang jelas bunuh membunuh adalah dilarang oleh
Allah SWT . Sebagaimana firman-Nya:
Artinya: “ Dan barang siapa membunuh seorang
mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan
allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar
baguinya”. (Q.S. An Nisa (4) : 93)
Sabda Rasulullah SAW
Artinya: “ Pertama kali yang akan diadili
diantara manusia pada hari kiamat adalah perkara pembunuhan ( HR Bukhari
Muslim).
6. Durhaka kepada kedua orang tua
Durhaka kepada kedua orang tua merupakan salah
satu dari dosa besar. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim
disebutkan::
Artinya: “ Dosa-dosa besar yaitu menyekutukan
Allah SWT, durhaka terhadap kedua orang tua, membunuh yang bernyawa (kecuali
yang dibenarkan menurut hukum Islam) dan bersumpah palsu.” (H.R. Bukhari)
Bentuk durhaka kepada kedua orang tua
diantaranya adalah mencaci maki, menghina, menggertak, mengancam,
mengintimidasi, mengumpat dengan kata-kata yang menyakitkan hati orang tua,
penganiayaan fisik dan psikis, menelantarkan orang tua yang berada dalam kesusaha,
menjauhi kedua orang tua dan bahkan tidak mau mengakui orang tuanya sendiri.
7. Zina
Dalam Al Qur’an disebutkan:
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina
sesungguhnya zina itu merupakan perbuatan yang keji dan suatu jalan yang
buruk.”(Q.S. Al Isra’ (17) : 32)
Ayat diatas menegaskan bahwa dekat saja
dilarang apalagi melakukannya. Zina merupakan perbuatan yang dilarang oleh
Allah SWT. Apabila ada manusia yang melanggar dinilai dosa besar. Yang dimaksud
dengan zina adalah hubungan badan layaknya suami istri tanpa adanya suatu
ikatan pernikahan. Orang yang berzina, apabila masih bujang hukumannya berupa
didera atau dicambuk 100 kali dan disingkirkan selama satu tahun. Swedangkan
yang sudah menikah dan masih melakukan zina maka hukumannya dirajam sampai mati.
8. Menuduh zina terhadap wanita yang baik-baik
Menuduh berzina terhadap wanita yang
sebetulnya baik-baik saja juga termasuk dalam kategori perbuatan dosa besar.
Menuduh berarti tidak ada saksi-saksi yang dibenarkan oleh syara’.Menuduh
berzina terhadap wanita yang baik sangat merugikan bagi yang tertuduh beserta
keluarganya.
9. Memakan makanan yang diharamkan oleh Allah
SWT
Memakan makanan yang diharamkan oleh Allah SWT
seperti makan bangkai, darah, daging babi, hewan yang disembelih bukan atas
nama Allah SWT, hewan yang mati tercekik, dipukul atau jatuh, ditanduk, dan
diterkam binatang buas. (pelajari Q.S. 5 ; 3)
10. Miras / Narkoba
Sabda Nabi Muhammad SAW:
Artinya: “Setiap yang memabukkan adalah khamr
dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR Abu Daud).
Khamar cakupannya sangat luas, segala yang
memabukkan adalah haram baik itu berupa serbuk, cairan, padat, gas, dihisap,
diminum atau disuntikkan semuanya kategori khamar. Seperti halnya yang beredar
di masyarakat, wiski, brendy, heroin, kokain, pel gedek, ektasi, ganja, morfin
atau sangat dikenal dengan Narkoba.
11. Mencuri, merampok dan menganiaya orang
Ketiga perbuatan ini juga termasuk dalam dosa
besar. Mencuri yaitu mengambil barang milik orang lain dengan cara diam-diam
atau sembunyi sembunyi. Merampok yaitu merebut arau merampas harta benda orang
lain dengan cara paksaan misalnya dengan ancaman senjata tajam atau bahkan
sampai tingkat pembunuhan. Dan menganiaya orang yaitu tindakan yang dilakukan
dengan cara melukai atau membuat cacat seseorang.
Contoh-contoh dosa besar tersebut apabila
diklasifikasikan sebagai berikut:
1.
Dosa besar yang
berhubungan dengan kehidupan masyarakat diantaranya: mencuri, membunuh,
menganiaya orang, merampok dan mencuri.
2.
Dosa yang berhubungan
dengan masalah makanan dan minuman diantaranya yaitu: makan makanan yang haram
seperti makan daging Babi, bangkai, darah, daging hewan yang disembelih atas
nama selain Allah, yang tercekik, jatuh, yang dipukul yang ditanduk dan yang di
terkam binatang buas. Sedangkan dalam hal minuman seperti homr, miras, narkoba,
dan hal-hal lain yang memabukkan.
3.
Dosa besar yang
berhubungan dengan pemuasan nafsu syahwat diantaranya yaitu zina, lesbian,
homosek, dan menuduh zina terhadap orang yang baik
4.
Dosa bersar terhadap
sang Kholiq yaitu diantaranya, Kufur, syirik, musyrik, nifak dan fasik.
5.
Dosa besar yang
berhubungan dengan dirinya sendiri yaitu diantaranya prustasi dan bunuh diri,
6.
Dosa besar yang
berhubungan dengan keluarga yaitu durhaka kepada orang tua.
Menghindari perbuatan dosa besar dalam kehidupan
sehari-hari.
Menghindari perbuatan dosa besar artinya
walaupun ada kesempatan untuk melakukannya tetapi justeru kita menyingkir dari
perbuatan tersebut. Untuk menghindarinya perlu mengetahui caranya supaya tidak
melakukan dosa besar. Yaitu dengan cara sebagai berikut:
a.
Selalu mendekatkan
diri kepada Allah SWT (taqarub illallah)
b.
Menyadari dengan
sesadar-sadarnya bahwa apabila melakukan dosa besar akibatnya sangat fatal yang
akan menimpa pada diri sendiri jua
c.
Menyadari apabila
berbuat dosa besar akan membuat gundah gulana, merasa selalu bersalah dan jiwa
menjadi tergoncang.
d.
Disiplin dan khusuk
dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT misalnya menjalankan ibadah shalat,
sebagaimana firman Allah yang
Artinya: Sesungguhnya shalat itu mencegah diri
dari perbuatan keji dan munkar (Q.S. Al An
kabut (29) : 45).
e. Meyakini
dengan seyakin-yakinnya bahwa setiap amal baik maupun buruk selalu dicatat oleh
malaikat.
C. Macam-Macam DosaBesar
A.Merampok
Merampas atau merampok harta orang lain yang
kadang disertai dengan kekerasan, ancaman dan bahkan pembunuhan merupakan
perilaku yang sangat menggelisahkan dan mengerikan. Itu termasuk perbuatan
haram dam merupakan dosa besar yang wajib dijauhi oleh setiap individu. Apabila
dalam suatu masyarakat banyak terjadi perampasan dan perampokan, warga
masyarakat yang ada di lingkungan tersebut akan mengalami keresahan. Oleh
karena itu, tetap sekali penegasan Allah SWT dan rasulnya. Mereka dianggap
perang terhadap Allah dan rasulnya karena yang mereka lakukan merupakan
perbuatan melawan hukum Allah SWT dan mengganggu masyarakat yang dilindungi
oleh hukum. Orang-orang yang memerangi Allah dan rasul Nya disebutkan dalam
firman Allah SWT sebagai berikut.
Artinya : “sesungguhyna pembalasan
terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasulnya dan membuat kerusakan di
bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan mereka
dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya) dengan
demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan diakhirat
mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS Al Maidah : 33) lihat
al-Qur’an
Firman Allah yang lain perihal pencurian yang
dapat dihukum dengan potong tangan adalah sebagai berikut.
Artinya : “Laki-laki dan perempuan
yang mencuri, potonglah tangan keduanya, (sebagai) pembalasan bagi apa yang
mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah dan Allah maha perkasa dan maha
bijaksana.” (QS Al Maidah : 38)
Pengertian hukum potong tangan dapat beraneka
macam pendapat. Selain pengertian tangannya yang dipotong, dipenjarakan
kemudian dibimbing sehingga sifat tercela tersebut dapat hilang. Perbuatan
mencuri, merampok dan merampas jelas sangat berbahaya, baik terhadap diri
sendiri maupun terhadapa orang lain atau masyarakat. Terhadap dirinya sendiri
dapat berakibat antara lain kehidupan si pelaku pasti tidak akan merasa tenang.
Jiwanya akan merasa dikejar-kejar oleh bayangan dosa, bahkan sedikit demi
sedikit keimanan dan keislamannya akan terlepas dari dirinya. Rasulullah SAW
pernah bersabda.yamg artinya :“Tidaklah seorang pencuri ketika mencuri itu
ia beriman.” (HR Bukhari)
B.Membunuh
Hak-hak yang paling utama bagi setiap manusia
yang dijamin pula oleh Islam adalah hak hidup, hak pemilikan, hak pemeliharaan
kehormatan, hak kemerdekaan, hak persamaan, dan hak menuntut ilmu pengetahuan.
Diantara hak-hak tersebut, hak yang paling
penting dan mendapat perhatian adalah hak hidup. Firman Allah SWT.
Artinya : “Dan janganlah kamu membunuh
jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu alasan yang
benar.” (QS Al Isra :33)
Islam memberikan perhatian terhadap
perlindungan jiwa dan Allah mengancam orang yang merampas hal tersebut dengan
hukuman berat. Allah SWT berfirman.
Artinya :“Dan barang siapa yang membunuh
seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah jahanam. Ia kekal di
dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutuknyaserta menyediakan azab yang
pedih baginya.” (QS An Nisa : 93)
Hadis nabi Muhammad SAW.artinya :“Barang
siapa membunuh dirinya dengan sesuatu maka kelak ia akan disiksa di hari kiamat
nanti dengan barang tersebut.” (HR Muslim)
Pembunuhan dapat terjadi akibat berselisih
pendapat, dengki, dendam, iri hati atau cemburu. Hal ini merupakan akibat tipu
daya setan agar manusia senantiasa bertikai dan saling membunuh.
Jenis-jenis pembunuhan dan hukumannya
berdasarkan Al Qur’an dan hadis dijelaskan sebagai berikut.
1.pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja
yaitu merencanakan pembunuhan dalam keadaan jiwa sehat dan penuh kesadaran.
Pembunuhan semacam ini dapat dihukum qisas artinya dihukum mati, kecuali
dimaafkan oleh pihak keluarga korban dan kepadanya dituntut denda.
2.Pembunuhan yang terjadi tanpa disengaja
dengan alat yang tidak mematikan. Hukumannya adalah penjara atau denda yang
cukup berat
3.pembunuhan karena kesalahan atau kekhilafan
semata-mata tanpa direncanakan dan tidak ada maksud sama sekali, misalnya
kecelakaan. Hukuman tersangka penjara atau denda ringan
Untuk memperkecil peluang terjadinya ha-hal
buruk tersebut, kita selalu memupuk perilaku terpuji, baik terhadap diri
pribadi maupun terhadap lingkuang atau masyarakat. Hal-hal di bawah ini dapat
melatih diri kita untuk membentengi diri dari perilaku tercela, khusunya
perbuatan membunuh.
1.
Membiasakan
bersilaturahmi
2.
Mampu menahan amarah
3.
Mampu memaafkan
kesalahan
4.
Berbuat adil
5.
Memperbanyak berbuat
kebajikan
6.
Suka menolong
7.
Bersikap lemah lembut
8.
Meninggalkan hal-hal
yang menyangkut riba
9.
Meneguhkan hati untuk
mengikuti jalan yang lurus
10.
Memakan makanan yang
halal dan thayyib
11.
Senantiasa berdoa
kepada Allah SWT
12.
Berlaku lurus terhadap
manusia
13.
Tidak pelit atau kikir
C.Asusila
Asusila adalah perbuatan atau tingkah laku
yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah kesopanan yangsaat ini cenderung
banyak terjadi di kalangan masyarakat, terutama remaja. Islam dengan Al Qur’an
dan sunah telah memasang bingkai bagi kehidupan manusia agar menjadi kehidupan
yang indah an bersih dari kerusakan moral. Menurut pandangan Islam, tinggi dan
rendahnya spiritualitas (rohani) pada sebuah masyarakat berkaitan erat dengan
segala perilakunya, bukan saja tata perilaku yang bersifat ibadahmahdah (khusus)
seperti salat dan puasa, namun juga yang bersifat perilaku ibadah ghairu
mahadah(umum) seperti hal-hal yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan.
Didalam Al Qur’an terdapat bebeapa ayat yang
memuat informasi dan pengetahuan tentang hubungan antara laki-laki dan
perempuan. Firman Allah SWT
Artinya : “katakanlah kepada orang
laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.
Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhyna Allah maha
mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS An Nur : 30)
Hadis Nabi Muhammad SAW menyatakan sebagai
berikut.yang artinya : “Maka bertakwalah kepada Allah dalam hal wanita.
Sebab kalian telah mengambil mereka dengan dasar amanah Allah dan telah kalian
halalkan kemaluan mereka dengan kalimah Allah.” (HR Muslim)
Ada beberapa hal yang menjadi faktor pemicu
munculnya perilaku asusila di dalam suatu masyarakat tersebut.
1. Faktor
lingkungan atau masyarakat yang cukup besar memberikan pengaruh terhadap
tingkah laku sesorang, khususnya remaja yang kondisinya berada pada masa
puberitas dan pencarian jati diri sehingga mereka rentan terhadap pengaruh
tersebut.
2. Kurangnya
keteladanan yang diberikan oleh pihak yang seharusnya memberi atau menjadi
teladan. Keteladanan ini mutlak diperlukan, khusunya oleh remaja karena contoh
atau teladan memberikan kemudahan untuk proses pembiasaan perilaku pada
kehidupan sehari-hari mereka.
3. Kurangnya
sikap konsisten dari pihak yang seharusnya memiliki tugas tersebut. Sikap tidak
konsisten terkadang membuat seseorang tidak memiliki patokan yang jelas
mengenai hal-hal mana yang boleh dan mana yang tidak.
D.Pelanggaran
Hak Asasi Manusia (HAM)
Masalah hak asasi manusia menjadi salah satu
pusat perhatian manusia sedunia sejak pertengahan abad lalu. Kaum muslim di
seluruh dunia juga mempunyai perhatian yang sungguh-sungguh terhadap isu global
ini. Islam selalu mendorong umatnya untuk mendorong umatnya untuk menemukan
hal-hal yang baru dan mencari pemecahan-pemecahan baru demi kemajuan umat
Islam, bahkan umat manusia di seluruh di dunia.
Ada beberapa pengertian dari hak asasi manusia
antara lain :
1.
hak-hak dasar atau
pokok bagi manusia sejak dilahirkan yang merupakan anugerah dari Allah yang
Mahakuasa
2.
hak yang melekat pada
martabat manusia sebagai insan ciptaan Allah yang tidak bisa dilanggar oleh
siapapun juga, atau
3.
hak dan kewajiban
dasar manusia.
Darah manusia tidak boleh ditumpahkan tanpa
alasan yang benar. Hukum Islam pun telah memberikan penjelasan mengenai hal
tersebut, diantaranya larangan menindas wanita, anak-anak, orang tua,
orang-orang sakit atau orang cidera, kehormatan dan kesucian, baik laki-laki
maupun perempuan harus dihormati dalam segala keadaan, orang lapar harus diberi
makan, orang telanjang diberi pakaian dan orang-orang sakit atau terluka di
tolong tanpa memperdulikan apakah ia seorang muslim atau bukan, bahkan musuh
sekalipun (lihat QS Al Maidah)
Islam pada dasarnya adalah ajaran yang
komprehensif karena Al Qur’an adalah kitab yang berfungsi memberi petunjuk,
penjelasanatas petunjuk, serta pembeda antara kebenaran dan kesalahan (lihat QS
Al Baqarah : 185)
Berikut ini adalah isi yang terkandung dalam
hak asasi manusia yang disepakati hampir di seluruh dunia
a.Kebebasan berpendapat, beragama, dan
bergerak (Personal Right)
b.Hak memiliki, memberi, menjual dan
memanfaatkan sesuatu (Properti Right)
c.Perlakuan sama dalam hukum dan pemerintahan
(Right of legal Equality)
d.Ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih dan
dipilih (Political Right)
e.Hak untuk memilih pendidikan dan
pengembangan kebudayaan (Social Culture Right)
f.Perlakuan tata cara peradilan dan
perlindungan (Prosedur Right)
Bangsa Indonesia, khususnya kaum muslimmempunyai
tugas dan kewajiban untuk membuktikan bahwa Islam cinta damai dan menghormati
hak asasi manusia. Ajaran Islam membimbing pemeluknya menjadi umat yang mampu
meberikan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia di dunia
Ada beberapa contoh perilaku yang merupakan
pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Perilaku yang harus di jauhi tersebut
adalah sebagai berikut.
1.
Membunuh manusia
2.
Membunuh anak-anak
meskipun karena takut miskin
3.
Mencuri
4.
Berzina
5.
Menipu atau berlaku
curang
6.
Melakukan riba
7.
Melakukan judi
atau maasyir.
8.
mengambil sesuatu yang
bukan hak milik tidak halal
9.
Memakan harta anak
yatim yang bukan hak
10.
menyuruh atau
mendukung kemungkaran dan melarang atau mencegah kebaikan.
11.
Menganiaya
12.
Mengkhianati amanah
dan menipu
13.
Menipu dan merusak hakim
14.
Membela pengkhianat
15.
Berkata-kata palsu dan
memberi kesaksian palsu.
16.
Menyembunyikan
kebenaran
17.
Berkata buruk
18.
Mengumpat
19.
Mengejek atau
mengolok-olok
20.
Mematai-matai orang
atau mencari kesalahan orang lain.
21.
Memperlakukan anak
yatim dan orang miskin dengan buruk
22.
Menganggap rendah
orang lain atau sombong
23.
Bermaksud jahat atau
menuduh wanita yang baik berzina.
24.
Kikir atau bakhil
25.
Merugikan atau
mengambil hak orang lain
26.
Membenci
27.
Merusak
28.
Menghina
29.
Memaksakan kehendak.
Iblis atau setan senantiasa berusaha menggoda
manusia untuk melakukan perbuatan tercela. Mereka telah bersumpah untuk
menyesatkan manusia sepanjang masa. Oleh karena itu, kita harus berusaha
semaksimal mungkin agar tidak terjebak atau tergoda rayuan iblis atau setan.
Beberapa sikap yang menjadi perwujudan kita membenci sifat-sifat tercela
tersebut antara lain sebagai berikut.
1.
Kita meyakini bahwa
Allah SWT adalah tuhan semesta alam yang Mahakuasa serta maha berkehendak,
sedangkan semua makhluk Nya derada didalm kekuasaan Nya. Oleh karena itu, kita
harus mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara memohon perlindungan hanya
kepada Allah SWT dari segala godaan setan yang terkutuk, mengingat Allah dan
sifat-sifatnya setiap saat, selalu mengembalikan sesuatu baik ide atau niat
apapun juga didalam hati kepada Allah sebelum berbuat atau melakukan niat
tersebut, melaksanakan segala perintah Allah, terutama yang berkaitan dengan
ibadah rukun Islam secara konsisten, dan gemar melakukan amal saleh seperti
aksi bakti sosial.
2.
Menyisihkan harta atau
rezeki yang digunakan untuk membantu orang-orang yang memerlukan bantuan atau
terkena musibah
3.
Selalu mendukung,
turut serta membantu, atau aktif mengikuti kegiatan yanng bersifat syiar atau
dakwah
4.
Menggembirakan kaum
dhuafa seperti anak yatim piatu, orang yang sedang sakit, fakir miskin dan lain
sebagainya agar mereka turut merasakan kegembiraan dan perhatian dari
saudaranya sesama muslim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar